Thursday, September 12, 2013

Peluang Usaha Menjadi Agen Cash Counter JNE

Selamat sore sahabat blogger apa kabarnya sore ini? Kali ini saya ingin share Peluang Usaha Menjadi Agen Cash Counter JNE. JNE merupakan salah satu jasa expedisi yang cukup diperhitungkan. Untuk memperluas jaringan, JNE membuka peluang bagi siapa saja yang ingin bergabung bersama JNE dengan menjadi Agen Cash Counter JNE. Bagi yang ingin bergabung, ini dia syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon agen.


SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI

  1. Surat permohonan keagenan cash counter (di atas kop surat perusahaan) pada JNE Kantor Pusat Jakarta.
  2. Photo copy Akte Pendirian Perusahaan yang telah disahkan Departemen Kehakiman berikut perubahan-perubahannya (bila ada) sebanyak 2 rangkap.
  3. Photo copy KTP pemohon keagenan sebanyak 2 rangkap.
  4. Photo copy Surat Keterangan Domisili perusahaan yang masih berlaku sebanyak 2 rangkap.
  5. Photo copy Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) yang masih berlaku sebanyak 2 rangkap.
  6. Photo copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku sebanyak 2 rangkap.
  7. Photo copy NPWP Perusahaan/Surat Pengukuhan PKP/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak sebanyak 2 rangkap.
  8. Pas foto berwarna penanggung jawab/pimpinan perusahaan ukuran 3x4 cm (6 lembar).
  9. Denah rencana lokasi counter/ gerai sebanyak 2 rangkap.
  10. Pas foto counter luar-ruang (outdoor) dan dalam-ruang (indoor) ukuran postcard masing-masing 1 (satu) lembar.
  11. Surat pernyataan tidak sedang terkait kerja sama dengan pihak lain yang melakukan usaha sejenis dengan JNE (di atas materai Rp. 6.000 & kop surat).
  12. Membayar biaya administrasi keagenan sebesar Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk material promosi, ijin, dll.
  13. Wajib memberikan uang jaminan (security deposit) keagenan sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta rupiah). Uang jaminan tersebut akan dikembalikan apabila masa kontrak kerja sama keagenan berakhir atau diakhiri oleh salah satu pihak.
  14. Menanggung biaya pajak reklame (neon box JNE).
  15. Menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku selama 12 bulan.

SYARAT-SYARAT LOKASI DAN SUMBER DAYA
SYARAT LOKASI :

  1. Denah rencana lokasi counter / gerai.
  2. Strategis (dekat dengan area bisnis), dapat diakses oleh kendaraan roda 4 (empat) dan 2 (dua) arah.
  3. Counter/gerai harus berbentuk ruko atau kios bangunan permanen (tembok batu bata) berpintu kaca, alat pendingin udara (AC) dan memiliki ukuran ruang minimum 3 x 6 meter.
  4. Lokasi counter/gerai harus lulus survei yang diadakan team survei JNE.
  5. Memiliki lahan parkir yang cukup memadai, minimal 2(dua) unit mobil.
  6. Tampilan depan counter dan ruang dalam sesuai dengan Standard Counter JNE (Pintu kaca dan Cat sesuai standard).
  7. Memiliki fasilitas komunikasi minimal : 1 (satu) fixed line telephone. (untuk kebutuhan Online System).
  8. Memiliki setidaknya 1 buah timbangan manual/kasar yang bertera dengan kemampuan menimbang minimum 100 (seratus) kilogram.

SYARAT SDM :

  1. Memiliki minimal 2 (dua) petugas dengan minimal pendidikan setingkat SLTA.
  2. Petugas harus memiliki sertifikasi lulus training sales counter dari JNE Kantor Pusat.
  3. Wajib menggunakan Seragam dan ID Card Agen
  4. Mampu melakukan penjemputan/pick-up kiriman dari Pelanggan / pengirim.

SYARAT PELAYANAN :

  1. Agen harus menjunjung tinggi kepuasan pelanggan dan menjaga citra perusahaan JNE.
  2. Menerapkan manajemen dengan nilai-nilai dasar perusahaan JNE.

SYARAT E-CONNOTE SISTEM

  1. Memiliki 1 (satu) set komputer dengan minimal spesifikasi Processor Core i3, memory 2 GB, HDD 160 GB, OS: Ms. Windows XP Lcc (licensed).
  2. Memiliki minimal 1(satu) unit Printer Laser Jet HP 1102.
  3. Memiliki Jaringan Internet.

TARGET DAN KOMISI PENJUALAN
Target Penjualan :

  1. Target Penjualan selama 3 (tiga) bulan masa percobaan sebesar min. Rp 5.000.000,-.
  2. Target Penjualan bulan ke-4 (empat) dan seterusnya sebesar Rp 5.000.000,- atau Rp.60.000.000,-/tahun.
  3. Apabila Target Penjualan pada bulan ke-4 sampai dengan maksimal 1(satu) tahun tidak tercapai, maka kantor pusat JNE berwenang untuk meninjau kembali kerjasama Keagenan.

Komisi Penjualan :

  1. Target Penjualan Rp 0,- s/d Rp 5.000.000,- = Komisi Penjualan 22%*.
  2. Target Penjualan Rp 5.000.001 s/d Rp 10.000.000,- = Komisi Penjualan 25%*.
  3. Target Penjualan Rp 10.000.001,- keatas = Komisi Penjualan 27%*.
  4. Komisi Penjualan product OKE sebesar 15%.
  5. Komisi Penjualan product TRUCKING sebesar 10%.

* berlaku untuk layanan Regular, YES, SS dan International

Untuk informasi lebih lanjut hubungi :
Wilayah Jakarta

  1. Sukasno (Selatan 1) 0818-475-436
  2. Abdul Rahman (Timur) 0813-1824-2070
  3. Yusman Rifai (Pusat) 0813-1811-4093
  4. Sabihis (Barat 1) 0878-8448-3595
  5. Novaldino (Barat 2) 0857-144-79390
  6. Abdul Hadi (Selatan 2) 0815-937-3040
  7. Bernard Tjahyadi (Utara) 0852-8313-9198

Koord. Agen Wilayah Jakarta Selatan dan Timur
Soewondo 0813-1032-8093

Koord. Agen Wilayah Jakarta Pusat dan Utara:  
Herry Herbowo 0817-0945-790

Koord. Agen Wilayah Jakarta Barat:
Inne Handayani 0813-846-999-72

Koord. Agen Wilayah Luar Jakarta
Ovi Aritanti 0815-86000-760

Pelayanan Keagenan JNE Tomang 6:
Senin s/d Jum’at : Jam 14.00 – 17.00 WIB
Sabtu : Jam 10.00 – 14.00 WIB


Semoga Bermanfaat...!!!

0 komentar:

Post a Comment